Panduan
Umrah
Sumber :
https://rumaysho.com/5524-panduan-umrah-ringkas-1.html
Bagaimana panduan umrah yang praktis dan
ringkas? Umrah adalah suatu amalan yang mulia, di mana tata cara pelaksanaannya
mesti dilakukan dengan benar dan sesuai tuntunan Islam, bukan asal-asalan.
Sebelum Mengenakan Pakaian Ihram
1- Memotong kuku, menipiskan kumis,
mencukur bulu ketiak dan bulu kemaluan.
2- Disunnahkan untuk mandi termasuk bagi
wanita haidh dan nifas.
3- Laki-laki hendaklah melepaskan
pakaian yang membentuk lekuk tubuh dan mengenakan pakaian ihram.
4- Wanita hendaklah melepas penutup
wajah dan tidak mengenakan sarung tangan.
5- Setelah mandi, laki-laki disunnahkan
memakai wewangian di badannya saja. Sedangkan wanita boleh memakai wewangian
yang tidak nampak baunya.
6- Setelah melakukan itu semua,
hendaklah berniat masuk dalam manasik dengan mengucapkan, “Labbaik allahumma
‘umrah” (Aku memenuhi panggilan-Mu -ya Allah- untuk menunaikan ibadah umrah).
Jika sudah mengucapkan seperti itu, maka
sudah disebut berihram sehingga tidak boleh melakukan larangan-larangan ihram.
Jika niat tersebut dijadikan setelah shalat wajib, maka itu lebih baik. Jika
tidak bertepatan dengan waktu shalat wajib, maka dilakukan shalat sunnah dua
raka’at dengan niatan shalat sunnah wudhu. Sedangkan shalat sunnah ihram
seperti yang dilakukan oleh sebagian jama’ah umrah tidaklah ada tuntunannya.
Mengenal Miqot Makaniyah
Miqot makaniyah yaitu tempat mulai
berihram bagi yang punya niatan haji atau umroh. Ada lima tempat miqot:
1- Dzulhulaifah (Bir ‘Ali), miqot
penduduk Madinah
2- Al Juhfah, miqot penduduk Syam,
3- Qornul Manazil (As Sailul Kabiir),
miqot penduduk Najed (Riyadh sekitarnya),
4- Yalamlam (As Sa’diyah), miqot
penduduk Yaman,
5- Dzatu ‘Irq (Adh Dhoribah), miqot
penduduk Irak.
Itulah miqot bagi penduduk daerah
tersebut dan yang melewati miqot itu. Wajib bagi setiap yang ingin melaksanakan
haji atau umrah ketika ia melewati miqot tersebut, hendaklah berniat ihram.
Jika ada yang melewati miqot tanpa beihram -dengan sengaja-, wajib kembali dan
berihram dari tempat tersebut lagi. Jika tidak, maka baginya damm dengan
menyembelih satu ekor kambing dan disalurkan pada orang-orang miskin di Makkah.
1- Mencukur rambut dari seluruh badan
(seperti rambut kepala, bulu ketiak, bulu kemaluan, kumis dan jenggot).
2- Menggunting kuku.
3- Menutup kepala dan menutup wajah bagi
perempuan kecuali jika lewat laki-laki yang bukan mahrom di hadapannya.
4- Mengenakan pakaian yang membentuk
lekuk tubuh seperti baju, celana dan sepatu.
5- Menggunakan wewangian.
6- Memburu hewan darat yang halal
dimakan.
7- Melakukan khitbah dan akad nikah.
8- Jima’ (hubungan intim).
9- Mencumbu istri di selain kemaluan.
Yang Masih Dibolehkan Saat Ihram
1- Mengenakan: Jam tangan, headset,
cincin, sendal, kacamata, ikat pinggang, tas pinggang, payung, perban
2- Merubah posisi pakaian ihram
3- Mencuci pakaian ihram
4- Mandi, membersihkan kepala dan badan
5- Rambut rontok tanpa disengaja
Talbiyah
Waktu mulai talbiyah adalah ketika ihram
hingga saat memulai thawaf.
Bacaan talbiyah:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ.لَبَّيْكَ
لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ.إِنَّ الحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالمُلْكُ.لاَ شَرِيْكَ
لَكَ
“Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa
syariika laka labbaik. Innalhamda wan ni’mata, laka wal mulk, laa syariika
lak”. (Aku menjawab panggilan-Mu ya Allah, aku menjawab panggilan-Mu, aku
menjawab panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu,
aku menjawab panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan
kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu). Ketika bertalbiyah, laki-laki
disunnahkan mengeraskan suara.
Sampai di Makkah
Jika yang berumrah sudah sampai di
Makkah Al Mukarramah disunnahkan baginya untuk mandi ketika sampai, lalu ia
pergi ke Masjidil Haram untuk menunaikan manasik umrah. Jika tidak mandi,
tidaklah masalah.
Ketika akan memasuki Masjidil Haram,
hendaklah membaca do’a masuk masjid,
اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“Allahummaf-tahlii abwaaba rohmatik” (Ya
Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu).
Thawaf Umrah
Kemudian orang yang berumrah menuju
Ka’bah untuk melaksanakan thawaf di sekelilingnya. Hendaknya laki-laki melakukan
idhtiba’ yaitu dengan membuka pundak kanan dan menjadikan ujung kanan di bawah
ketiak, lalu menjadikan ujung yang satu sisi di pundak kiri.
Setelah itu dilakukan thawaf sebanyak
tujuh kali putaran dimulai dari Hajar Aswad. Jika mampu dan tidak desak-desakan,
seseorang yang berthawaf menuju ke Hajar Aswad, lalu menghadapnya sambil
membaca “Allahu akbar” atau “Bismillah Allahu akbar” lalu mengusapnya dengan
tangan kanan dan menciumnya. Jika tidak memungkinkan untuk menciumnya, maka
cukup dengan mengusapnya, lalu mencium tangan yang mengusap hajar Aswad. Jika
tidak memungkinkan untuk mengusapnya, maka cukup dengan memberi isyarat
kepadanya dengan tangan, namun tidak mencium tangan yang memberi isyarat. Ini
dilakukan pada setiap putaran thawaf.
Ketika mengililingi Ka’bah, hendaklah
tidak desak-desakan dan tidak menyakiti yang lain dengan saling
dorong-dorongan, juga tidak perlu berdzikir dengan mengeraskan suara.
Jika sampai pada rukun Yamani, bila
mampu, hendaklah mengusapnya dengan tangannya. Tidak perlu mencium dan tidak
perlu mengusap-ngusapnya seperti kelakuan orang awam. Seperti itu menyelisihi
tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika tidak mampu mengusapnya, maka
hanya melewatinya saja tanpa memberi isyarat, tanpa pula bertakbir.
Disunnahkan antara Rukun Yamani dan
Hajar Aswad untuk membaca do’a,
رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى
الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Robbanaa aatina fid dunya hasanah wa fil
aakhirooti hasanah, wa qinaa ‘adzaban naar (Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada
kami kebaikan di dunia dan di akhirat, serta selamatkanlah kami dari adzab
neraka).
Disunnahkan melakukan roml. Roml yaitu
berjalan cepat dengan memperpendek langkah, sehingga pundak dalam keadaan
bergetar dan tidak sampai melompat. Roml ini dilakukan ketika thowaf pada tiga
putaran pertama. Sedangkan sisanya berjalan seperti biasa.
Thawaf tadi disempurnakan hingga tujuh
kali putaran dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir pada Hajar Aswad.
Kesalahan Saat Thawaf
1- Melakukan sebagian thawaf di dalam
Hijr Ismail karena berkeyakinan sahnya berthawaf di dalam Ka’bah. Padahal Hijr
adalah bagian dari Ka’bah sehingga kita harus melakukan thawaf di luarnya.
2- Mengusap seluruh pojok Ka’bah, kadang
ada pula yang mengusap dinding dan penutup Ka’bah, begitu pula dengan pintu
Ka’bah dan Maqom Ibrahim. Semua ini tidak boleh karena tidak ada tuntunan dan
tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
3- Saling desak-desakan antara laki-laki
dan perempuan saat melalukan thawaf, terutama di Hajar Aswad dan Maqom Ibrahim.
Setelah Melakukan Thawaf Umrah
1- Menutup pundak kanan yang sebelumnya
terbuka karena melakukan shalat sunnah idhtiba’ saat thawaf. Setelah itu pundak
kembali tertutup.
2- Mengerjakan shalat dua raka’at di
belakang Maqom Ibrahim jika mudah. Namun jika menyulitkan, maka shalatlah di
tempat mana saja selama di Masjidil Haram. Shalat ini termasuk shalat sunnah
muakkad (yang amat ditekankan).
3- Pada saat mengerjakan shalat sunnah
tersebut, raka’at pertema setelah membaca Al Fatihah membaca surat Al Kafirun.
Sedangkan pada raka’at kedua setelah membaca Al Fatihah membaca surat Al
Ikhlas. Jika membaca surat lainnya, masih dibolehkan.
Setelah mengerjakan thawaf tersebut,
lalu menuju bukit Shafa untuk melaksanakan sa’i.
Insya Allah akan berlanjut pada serial
terakhir, bi idznillah. Hanya Allah yang memberi taufik.
—
Selesai disusun saat turun karunia hujan
di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 20 Safar 1435 H
Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh
Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
Ikuti status kami dengan memfollow FB
Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter
@RumayshoCom
Sumber :
https://rumaysho.com/5524-panduan-umrah-ringkas-1.html
Paket umroh ramadhan murah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar