Pahala Shalat Isyhrok Pahala Haji dan Umroh
Sumber : https://rumaysho.com/784-meraih-pahala-haji-dan-umroh-melalui-shalat-isyroq.html
Segala puji bagi Allah, Rabb yang berhak
disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat,
dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.
Sedikit di antara kita yang mengetahui
shalat yang satu ini. Shalat ini dikenal dengan shalat isyroq. Shalat isyroq
sebenarnya termasuk shalat Dhuha, namun dikerjakan di awal waktu. Simak
penjelasannya berikut ini.
Asal Penamaan Shalat Isyroq
Penyebutan shalat ini dengan shalat
isyraq berdasarkan penamaan sahabat Ibnu ‘Abbas.
Dari ‘Abdullah bin Al Harits, ia
berkata,
أن ابن عباس كان لا يصلي الضحى حتى أدخلناه
على أم هانئ فقلت لها : أخبري ابن عباس بما أخبرتينا به ، فقالت أم هانئ : « دخل رسول
الله صلى الله عليه وسلم في بيتي فصلى صلاة الضحى ثمان ركعات » فخرج ابن عباس ، وهو
يقول : « لقد قرأت ما بين اللوحين فما عرفت صلاة الإشراق إلا الساعة » ( يسبحن بالعشي
والإشراق) ، ثم قال ابن عباس : « هذه صلاة الإشراق »
Ibnu ‘Abbas pernah tidak shalat Dhuha
sampai-sampai kami menanyakan beliau pada Ummi Hani, aku mengatakan pada Ummi
Hani, “Kabarilah mengenai Ibnu ‘Abbas.” Kemudian Ummu Hani mengatakan,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat Dhuha di rumahku
sebanyak 8 raka’at.” Kemudian Ibnu ‘Abbas keluar, lalu ia mengatakan, “Aku
telah membaca antara dua sisi mushaf, aku tidaklah mengenal shalat isyroq
kecuali sesaat.” (Allah berfirman yang artinya), “Mereka pun bertasbih di
petang dan waktu isyroq (waktu pagi).”1 Ibnu ‘Abbas menyebut shalat ini dengan
SHALAT ISYROQ.2
Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ
جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ،
أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat
shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai
melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang
berhaji atau berumroh secara sempurna.”3
Dari Anas bin Malik, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ
قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ
لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
« تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ »
“Barangsiapa yang melaksanakan shalat
shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga
matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti
memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna,
sempurna dan sempurna.”4
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Isyroq
Shalat isyroq dilakukan sebanyak dua
raka’at. Gerakan dan bacaannya sama dengan shalat-shalat lainnya.
Berdasarkan hadits-hadits yang telah
dikemukakan, shalat isyroq disyariatkan bagi orang yang melaksanakan shalat
jama’ah shubuh di masjid lalu ia berdiam untuk berdzikir hingga matahari
terbit, lalu ia melaksanakan shalat isyroq dua raka’at.
Ketika berdiam di masjid dianjurkan
untuk berdzikir. Dzikir di sini bentuknya umum, bisa dengan membaca Al
Qur’an,membaca dzikir, atau lebih khusus lagi membaca dzikir pagi.
Waktu shalat isyroq sebagaimana waktu
dimulainya shalat Dhuha yaitu mulai matahari setinggi tombak, sekitar 15-20
menit setelah matahari terbit. Hal ini sebagaimana keterangan Syaikh Muhammad
bin Shalih Al Utsaimin5 dan Al Lajnah Ad Daimah6 mengenai pengertian matahari
setingi tombak.
Faedah Berharga Lainnya dari Hadits di
atas
# Dalam hadits yang telah disebutkan
terdapat dorongan untuk melaksanakan shalat jama’ah shubuh di masjid.
# Dianjurkan memanfaatkan waktu pagi
untuk ibadah dan bukan diisi dengan malas-malasan seperti kebiasaan sebagian
muslim yang malah mengisi waktu selepas shubuh dengan tidur pagi. Sungguh
sia-sia waktu jika digunakan seperti itu. Lihat pembahasan kami di sini.
# Dianjurkan berdiam setelah shalat shubuh
untuk berdzikir hingga matahari terbit sebagaimana hal ini dicontohkan oleh
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
An Nawawi dalam Shohih Muslim membawakan
bab dengan judul ‘Keutamaan tidak beranjak dari tempat shalat setelah shalat
shubuh dan keutamaan masjid’. Dalam bab tersebut terdapat suatu riwayat dari
seorang tabi’in –Simak bin Harb-. Beliau rahimahullah mengatakan bahwa dia
bertanya kepada Jabir bin Samuroh,
أَكُنْتَ تُجَالِسُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم-
“Apakah engkau sering menemani
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk?”
Jabir menjawab,
نَعَمْ كَثِيرًا كَانَ لاَ يَقُومُ مِنْ مُصَلاَّهُ
الَّذِى يُصَلِّى فِيهِ الصُّبْحَ أَوِ الْغَدَاةَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَإِذَا
طَلَعَتِ الشَّمْسُ قَامَ وَكَانُوا يَتَحَدَّثُونَ فَيَأْخُذُونَ فِى أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ
فَيَضْحَكُونَ وَيَتَبَسَّمُ.
“Iya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam biasanya tidak beranjak dari tempat duduknya setelah shalat shubuh
hingga terbit matahari. Apabila matahari terbit, beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam berdiri (meninggalkan tempat shalat). Dulu para sahabat biasa
berbincang-bincang (guyon) mengenai perkara jahiliyah, lalu mereka tertawa.
Sedangkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya tersenyum saja.”7
# Dianjurkan berdzikir setelah shalat
shubuh, bisa dengan membaca Al Qur’an atau membaca dzikir pagi.
# Keutamaan mmengerjakan shalat isyroq
dua raka’at adalah mendapatkan pahala haji dan umroh. Akan tetapi shalat ini
tidak bisa menggantikan ibadah haji dan umroh, namun hanya sama dalam pahala
dan balasan saja.
Semoga bermanfaat dan semoga Allah
menolong kita menghidupkan sunnah yang mulia ini. Segala puji bagi Allah yang
dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel https://rumaysho.com
Diselesaikan di waktu Ashar, 28 Muharram
1431 H di Wisma MTI, sekretariat YPIA, Pogung Kidul
Footnote:
1 QS. Shad: 18
2 HR. Al Hakim. Syaikh Bazmoul dalam
Bughyatul Mutathowwi’ mengatakan bahwa atsar ini hasan ligoirihi (hasan dilihat
dari jalur lainnya).
3 HR. Thobroni. Syaikh Al Albani dalam
Shahih Targhib (469) mengatakan bahwa hadits ini shahih ligoirihi (shahih
dilihat dari jalur lainnya).
4 HR. Tirmidzi no. 586. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini hasan.
5 Lihat Syarh Al Arba’in An Nawawiyah,
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin,hal. 289, Daruts Tsaroya, cetakan
pertama, tahun 1424 H.
6 Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah no. 19285,
23/423, Darul Ifta’.
7 HR. Muslim no. 670.
Travel umroh surabaya madinah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar